Pages

Tuesday 6 October 2020

Ketika Suara Buruh Tidak Didengar

 


#DPRRIKhianatiRakyat

#DPRImpostor (hanya yang muda yang tahu)

#DPRDisbandParty

#TandatanganiPetisi

Dan lain lain termasuk Tiktok ala Milenial ikut meramaikan aksi turun para buruh hari ini setelah DPR di rapat Paripurna menggolkan UU Omnibus Law.





Waooo sejak kemarin malam Twitter..Fesbuk..WAG dan lain lain ramai dan semakin menjadi tadi pagi terkait diundangkannya UU Omnibus Law.

Taggart diikuti ribuan orang terutama kaum milenial.

Putriku yang masih kelas 1 SMA mengaku "Generasi Z" generasi mereka juga sibuk mengamati serangkaian kegiatan legislasi di DPR itu. WA grup ramai dan dia sibuk memerhatikan percakapan teman teman kelasnya yang sejak semalam ribut mengikuti rapat di DPR. 

"Akhirnya saya juga bersuara dengan mengatakan " mungkinkah inikah tanda kehancuran demokrasi di negeri ini.?"..

Masalah Puan Maharani memblok mike anggota Partai Demokrat yang mau berbicara juga serius dibahas mereka. Ketua DPR kayak apa tuu kecam temannya. Demokrasi paling buruk balas yang lain. Generasi Z bisa bersikap kritis apalagi generasi di atas mereka yakni Milenial. 

Seorang ibu yang hanya ibu RT bercerita di Grup Emak jika WAG anaknya yang kuliah di Depok itu juga ramai sejak semalam. Sumpah serapah mereka lepaskan. 

Mereka menyesal aksi turun menuntut pembatalan RUU Omnibus Law beberapa waktu lalu dia sia.

"Mungkin kita kurang berjuang" kata mereka.

Di kalangan para emak juga bapak-bapak di WAG tak kalah ramainya. Hujatan pun tak urung terlontar.

"Saya punya anak 4 sekarang mereka masih kecil. Bagaimana nasib mereka kelak katanya sedih. "Masak anak saya nanti hanya jadi pekerja kontrakan seumur hidupnya?" kata salah seorang emak-emak.

Dulu saya bekerja 3 tahun di sebuah media  massa sudah diangkat dan dengan jadi pekerja tetap, biaya medis, dan lain lainnya ditanggung perusahaan. 

Namun perlakuan beda terjadi pada karyawan kontrak yang tidak mendapat apa apa kecuali upah. 

Di pasal UU ini perusahaan bisa memPHK mereka jika mereka mau dan pekerja tak berdaya celetuk ibu lainnya. 

"Ibu bu..anak saya yang saya sekolahkan hingga berbiaya ratusan juta juga nasibnya nanti mengerikan". Curhat ibu bernama Tia.

Sebentar lagi dia melamar kerja tapi dengan UU yang baru disahkan tanggal 5 Oktober itu tentu sangat tidak menguntungkan buat dia. Saya tidak punya banyak uang tuk bantu dia buat usaha curhat siibu. 

Si ibu tanpa ampun menyumpahi semua mereka yang mendukung UU itu. Aamin Aamin ramai menjawab baik dg emoticon atau tulisan. Semua marah & kecewa. 

Ya siapapun pasti kecewa kecuali pengusaha?

Dengan UU Omnibus Law baru ini yang diketok Puan Maharani putri mantan presiden Megawati itu. Menjadi catatan hitam bangsa ini.

Nyaris tidak ada pasal yang dirasa menguntungkan para pekerja dalam UU kontroversial ini. 

Refly Harun mengamat Politik dan ahli Tata Negara dalam video chanelnya dengan judul "Benar benar UU Cilaka" menyatakan ' Pengusaha bisa saja siap siap melakukan PHK dengan dalih Resesi. 

Karena dalam UU yang baru Pengusaha diperbolehkan melakukan PHK kapanpun secara sepihak.



UU tersebut menguntungkan pengusaha terutama pengusaha Asing tutur Refly.

Poin yang membuat para abege atau generasi Z, Para Milenial para ibu bapak dan terutama para buruh karena poin poin dalam UU yang diumumkan tengah malam itu dinilai sangat tidak berpihak pada keadilan.

Sebagai generasi muda UU tersebut menjadi hantu belau yang menakutkan karena nasib mereka terancam di UU yang diumumkan tengah malam.  

Malam identik dengan kegelapan artinya Indonesia madesu atau masa depan suram tergambar jelas di mata mereka. 

Di antaranya pasal yang sangat merugikan para buruh.

- Soal gaji sekarang berpegang pada UMP atau upah minimum propinsi sedangkan UMK atau upah minimum kabupaten dihapuskan. UMP biasanya lebih rendah dari UMK

-Hak2 cuti termasuk cuti melahirkan dihilangkan dan tidak ada pergantian

-Tidak ada denda bagi pengusaha jika mereka terlambat membayar. 

-Tidak ada pesangon bagi buruh yang telah menerima 3x surat peringatan. Dipecat tanpa pesangon.

- Semua hak cuti dihilangkan. Begitu juga hari libur lebaran hanya pada tanggal merah.


- Ironisnya pekerja asing bebas masuk dan bekerja di negeri ini. 

Ada 13 butir aturan yang membuat meradang para pekerja terutama para buruh yang hidupnya kebanyakan di bawah garis kemiskinan. 

Dengan upah UMP di bawah 4.5 juta tuk Jakarta dan bisa hanya 2.4 juta di daerah siapa yang sanggup bertahan hidup apalagi jika mereka memiliki banyak anak atau keluarga yang harus ditanggung.

Dan jika mereka di PHK tentu menjadi lonceng kematian bagi buruh dan keluarganya karena tidak ada pesangon. 

Jangan heran kemarahan pimpinan Konfederasi serikat buruh Indonesia Said Iqbal yang meminta para buruh tuk memprotes UU baru itu disambut gemuruh para buruh.

Selama 3 hari mereka tidak akan bekerja dan sejak kemarin mereka tlah turun ke jalan. 

Puncaknya hari ini di berbagai kota terutama di Jabodetabek, Serang, dan Cilegon yang memiliki banyak pabrik ribuan buruh stop bekerja. Yang masih bekerja didatangi tuk ikut turun. 

Semua mereka kompak tinggalkan tempat kerja mereka. Semua turun ke jalan jalan termasuk depan Gedung DPR MPR. 

Aksi buruh turun ke jalan disambut masyarakat yang ikut geram dengan ulah anggota dewan itu.

Sebagai wakil rakyat mereka sangat kaya raya, jangan heran pameran mobil mewah menjadi hal biasa terlihat di halaman gedung DPR MPR. 

Beda dengan rakyat yang memilih mereka terutama para buruh. Bermotorpun kebanyakan harus kredit begitu lama.

Mereka yang harusnya menjadi suara suara rakyat malah terlihat menjadi wakil suara pengusaha?

Akibatnya tulisan kecaman hari ini juga mengalir deras. Banyak pengamat termasuk suara para tokoh termasuk dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia KAMI menyesalkan ulah anggota dewan itu. 

Apalagi hanya dua partai yang bersikap konsisten berada dengan para pekerja. Yah Partai Demokrat yang biasanya seiring sekata, setuju dalam berbagai UU kontroversial kemarin bersikap tegas menolak begitu juga PKS yang hingga kini masih Istiqomah membela rakyat banyak.

Suara rakyat adalah suara Tuhan tapi mereka menganggap enteng. Pembuat aturan mungkin lupa ada pertanggung jawaban dunia akhirat.

Jerit tangis jerit kemarahan para pekerja para buruh bisa menjadi senjata mengerikan buat mereka. Smoga Allah masih menjaga Bangsa ini.



No comments:

Post a Comment